Pencegahan Penyebaran covid 19, Panit Reskrim Iptu Imam Rubianto pimpin giat PPKM di Wilayah Hukum Polsek Lemahabang
Lemahabang – Panit Reskrim polsek Lemahabang Polresta Cirebon Iptu Imam Rubianto pada hari Jumat tanggal 29 Januari 2021 memimpin pelaksanaan giat Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Lemahabang di jalan My Haryono Desa Lemahabang Kulon Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon
Dalam giat tersebut juga di ikuti oleh anggota TNI dari Koramil Sindanglaut dan satpol PP kecamatan Lemahabang serta unsur dari dinas kesehatan dan dinas perhubungan kabupaten Cirebon
Giat PPKM tersebut sebagai upaya dari pemerintah daerah kabupaten Cirebon sebagai upaya untuk membatasi kegiatan masyarakat guna menekan angka penularan wabah covid19 yang ada di wilayah kecamatan Lemahabang
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi SIK MSI melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Sunarko SH menjelaskan bahwa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM adalah kegiatan dari pemerintah yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona covid 19 diwilayah Indonesia, dan diharapkan dengan adanya pembatasan kegiatan masyarakat tersebut bisa menurunkan angka penularan virus Corona covid 19 terutama diwilayah kecamatan Lemahabang kabupaten Cirebon
Kasi Humas Polsek Lemahabang Polresta Cirebon