PLERED, KABUPATEN CIREBON – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Plered Polresta Cirebon melaksanakan razia knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bising di wilayah hukumnya, Sabtu (24/05/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui patroli mobiling di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Plered Polresta Cirebon dengan sasaran kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar pabrikan.

Kapolsek Plered AKP Asep Hasanudin, S.AP., mengatakan bahwa penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising yang dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

“Dalam pelaksanaan patroli, anggota melaksanakan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana diatur dalam Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan bahwa penggunaan knalpot bising selain mengganggu pendengaran dan kenyamanan masyarakat, juga berpotensi memicu konflik sosial dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Razia ini difokuskan kepada pengguna knalpot bising karena selain mengganggu masyarakat, juga dapat menjadi pemicu keributan di tengah lingkungan masyarakat,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar. Pengendara yang terjaring diberikan edukasi dan imbauan tertib berlalu lintas, serta dikenakan tindakan berupa pembuatan surat pernyataan dan pencopotan knalpot bising.

Pada kegiatan tersebut, petugas berhasil menghentikan dan menertibkan satu unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kapolsek Plered juga menegaskan bahwa kegiatan penertiban knalpot bising dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polresta Cirebon sebagai upaya mengurangi pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mencegah potensi konflik di masyarakat akibat suara knalpot yang mengganggu.

Selain razia, Polsek Plered juga telah melakukan langkah preventif melalui pemasangan spanduk dan stiker imbauan di lokasi strategis serta tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi berkumpul anak muda.

Dalam kesempatan tersebut, personel patroli turut mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

“Mari menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkas Kapolsek.