Pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Gempol – Polresta Cirebon Polda jabar, laksanakan kegiatan sweeping pedagang miras milik Sdr.MARBUN di Desa Palimanan barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, mendapati 1 botol besar dan 3 botol kecil minuman keras jenis ciu.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Polsek Gempol merupakan arahan Kapolresta Cirebon Kombes Pol ARIF BUDIMAN S.Ik., MH kepada para Kapolsek jajaran Polresta Cirebon agar benar-benar melaksanakan kegiatan tersebut dengan harapan situasi Kamtibmas Kabupaten Cirebon khususnya Polsek Gempol dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN S.H., menyampaikan bahwa malam hari ini kita laksanakan KRYD setelah apel ini kita laksanakan patroli di jalur pantura di lanjutkan operasi miras di toko/warung wilayah Kecamatan Palimanan maupun Kecamatan Gempol “Selain melaksanakan pemeriksaan sajam/senpi, miras maupun narkoba, Kami juga laksanakan patroli mobile demi kenyamanan dan keamanan masyarakat” ucap Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN S.H.
( Humas Polsek Gempol – Polresta Cirebon – Polda Jabar ).