Polsek depok Polresta Cirebon- Seorang pria diamankan anggota Kepolisian Polsek Depok Polresta Cirebon dari amukan massa karena tertangkap tangan melakukan pembobolan kotak amal di Mushalla Desa Marikangen kec. Plumbon Kab. Cirebon, Sabtu(22/04/2023)
“Pelaku inisial MZ (45) warga Desa karangasem Kecamatan Trisi Kabupaten Indramayu sempat dihajar massa yang marah dengan aksinya,” kata KaPolsek Depok Akp Afandi, SH. MH pelaku tertangkap tangan sedang menguras isi kotak amal mushalla dan swmpat menjadi bulan bulanan warga sekitar yamg geram terhadap aksi pelaku yang mana di mushala tersebut bukan pertama kali kejadian kehilangan kotak amal, menghindari amukan warga yang kesal pelaku diamankan disalahsatu rumah warga
Dia mengatakan kejadian pencurian kotak amal tersebut terjadi pada Sabtu (22/04/2023) sesudah ibadah salat duhur.
Kejadian berawal ketika saksi yang merupakan penjaga mushala (amad) melihat seorang laki-laki memasuki area mushala menggunakan sepeda motor.
“Pelaku kemudian masuk ke dalam mushala ikut melaksanakan shalat dhuhur, warga mulai meninggalkan mushala karna warga hampir meninggalkan mushala saksi hendak mematikan kipas angin, namun saksi mendapati pria tersebut sedang menguras kotak amal,” katanya.
Saksi kemudian melaporkan ke pengurus dan warga sekitar mushala hingga pelaku ditangkap kemudian sempat dipukul warga yang marah.
Personel kepolisian dari Polsek Depok Polresta Cirebon yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Saat personel Polsek Depok datang ke lokasi kejadian telah diamankan oleh warga. Dalam keadaan luka lebam pada bagian wajah akibat diamuk massa yang geram oleh ulah pelaku,” katanya.
Pelaku langsung diamankan personel dari amukan warga, kemudian dibawa ke Polsek depok dengan menggunakan kendaraan dinas.
Pelaku beserta barang bukti kotak amal dan uang tunai berjumlah Ratusan ribu kita bawa ke Mapolsek Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.