Kab. Cirebon – Guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas serta memelihara kondusivitas wilayah pada malam hari, Unit Patroli Polsek Lemahabang rutin melaksanakan patroli stasioner dan mobiling di sepanjang jalur rawan dan sepi di wilayah hukum Polsek Lemahabang, Kabupaten Cirebon, pada Rabu malam (12/8/2026).

Patroli malam tersebut difokuskan pada pemantauan titik-titik krusial guna mengantisipasi berbagai potensi tindak kejahatan malam seperti C3 (Curat, Curas, Curanmor), aksi geng motor, begal, hingga potensi tawuran antar kelompok. Selain pemantauan wilayah, kehadiran petugas di jalur rawan bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun pengguna jalan yang melintas pada malam hari.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kapolsek Lemahabang AKP Ade Tomas Permana, menyampaikan bahwa patroli jalur rawan merupakan langkah preventif utama dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.

“Melalui kegiatan patroli malam yang intensif ini, Polri berupaya hadir memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan seperti C3, tawuran, maupun aksi geng motor. Selaras dengan tugas pokok Polri untuk melindungi, mengayomi, dan melayani, kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Plt. Kapolsek Lemahabang menyampaikan arahan Kapolresta Cirebon.

Melalui keberadaan personel yang siaga di lapangan, Polsek Lemahabang siap memberikan respons cepat serta pelayanan optimal demi terciptanya lingkungan yang aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon.