Berbagai upaya telah dilakukan pihak kepolisian Polsek Pabedilan Polresta Cirebon dalam antisipasi Tawuran antar pelajar,geng motor dan penanggulangan paham radikalisme salah satunya dengan malaksanakan pembinaan dan penyuluhan terhadap para pelajar di MTs An Nasuha Desa Kalimukti Kecamatan Pabedilan tentang Kenakalan Remaja, pada Selasa 14/02/2023.
Kegiatan ini telah dilakukan oleh Aiptu Asrofi selaku Kanit Binmas Polsek Pabedilan Polresta Cirebon Polda Jabar bersama-sama dengan Bripka Imron selaku Kanit Sabhara Polsek Pabedilan terhadap pelajar MTs An Nasuha dari kelas 7 sampai kelas 9 yang berjumlah 576 pelajar yang terdiri dari 302 Siswi dan 274 Siswa.
Dalam materi kenakalan remaja tersebut juga telah disampaikan berbagai macam perundang-undangan yang kerap dilanggar oleh para pelajar yang yang telah melakukan barbagai macam pelanggaran maupun kejahatan diantaranya sering konvoi kendaraan bermotor yang pastinya 100% dipastikan tidak memiliki SIM karena belum berusia 17 tahun dan atau belum memiliki KTP, karena syarat pembuatan SIM harus memiliki KTP dan ini susah jelas melanggar aturan lalu lintas, untuk itu telah disampaikan tidak dibenarkan / dilarang anak MTs mengendarai sepeda motor dan sekarang ini jajaran Polresta Cirebon sedang melaksanakan Operasi Keselamatan Lodaya 2023.
Selain itu Aiptu Asrofi juga memberikan gambaran bentuk pelanggaran maupun kejahatan yang kerap dilanggar oleh pelajar selain pelanggaran lalu lintas adalah UU No. 36 tahun 2009, tentang kesehatan yakni sering didapat keterangan maupun laporan dari masyarakat bahwa masih ada pelajar baik tingkat SMP/MTs maupun SMA/MA yang membeli obat batuk cair dalam jumlah banyak yang secara wajar tidak mungkin obat tersebut dipakai sebagai obat melainkan kuat dugaan telah disalah gunakan penggunaan dosis nya dan diminum untuk pengganti minuman keras maupun obat-obatan terlarang lainnya, ini juga dapat dijerat sebagaimana pasal 197 UU No. 36 tahun 2009, karena dipastikan bahwa pelajar tidak mempunyai keahlian baik secara medis maupun kemampuan secara ilmiah dalam meracik obat tersebut karena selain tidak ada legalitas nya juga bukan sebagai apoteker.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Pabedilan menyampaikan bahwa kegiatan Pembinaan secara rutin telah dilakukan oleh Polsek Pabedilan kepada pelajar yang ada di sekolah secara bergantian baik dalam kegiatan upacara maupun kegiatan pembinaan setelah upacara dan bahkan yang memiliki waktu cukup pembinaan tersebut khusus dilaksanakan pada jam literasi hingga masuk jam pelajar ke 2, agar dalam memberikan penyuluhan lebih focus dan bisa memberikan keleluasaan bagi para siswa untuk bertanya tentang apa yang telah disampaikan namun masih kurang jelas dan kadang pertanyaan yang mempertegas dengan apa yang telah disampaikan, sedangkan pihak sekolah sangat mengapresiasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pihak Polsek Pabedilan dalam pembinaan terhadap pelajar selain untuk menekan kejadian jalanan baik pelajar maupun orang umum juga sebagai bentuk rasa tanggung jawab dan cinta kasih pihak kepolisian terhadap para pelajar agar tidak terlihat dalam kenakalan remaja.
Polsek Pabedilan