KAB. CIREBON — Maksud dan tujuan kegiatan musyawarah tersebut dalam rangka membahas ketahanan pangan di Desa Lungbenda sebagai program strategis pemerintah yang bertujuan untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan yang cukup dan berkualitas bagi seluruh masyarakat, serta untuk meningkatkan kemandirian dan kedaulatan pangan negara melalui usaha bersama yang dikelola oleh Desa Lungbenda dan untuk masyarakat Desa Lungbenda (Dari kita untuk kita), yang di hadiri Oleh 50 Orang perwakilan diantaranya ketua RT maupun RW Desa Lungbenda, Perangkat Desa Lungbenda,Toga, Toda dan Tomas Desa Lungbenda.
Kegiatan musyawarah desa kali ini sebagai pemateri dari pendamping Desa Sdr. Ibi menjelaskan ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan yang di alokasikan paling rendah 20% dari dana desa tahun anggaran 2025, Kementerian Desa dan pembangunan daerah tertinggal mendorong pengunaan Dana Desa dalam mewujudkan ketahanan pangan agar tercipta swasembada pangan di Desa yang dilaksanakan secara inklusif, akuntabel, kolaboratif, dan berkelanjutan sesuai dengan tematik / potensi/ produk unggulan dan kewenangan Desa seperti pengembangan produk unggulan dan kewenangan Desa seperti pengembangan produk unggulan Desa baik nabati (seperti jagung, melon, padi, cabai, tomat,sagu,ubi,kelengkeng) maupun hewani (seperti ikan nila ayam petelur, domba) kebijakan pengunaaan Dana Desa untuk ketahanan Pangan juga mendorong terciptanya peningkatan pendapatan masyarakat, lapangan pekerjaan , dan perputaran ekonomi lokal.
Bapak Muhammad sebagai Kuwu atau Kepala Desa Lungbenda, serta Saudari Musdalifah yang menjabat sebagai Ketua BPD Desa Lungbenda, dengan bulat sepakat setuju dengan semua yang telah disampaikan oleh Saudara Ibi, yang bertindak sebagai pendamping desa dalam pembahasan tersebut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni., S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan., S.H., M.H menjelaskan pentingnya kehadiran Bhabinkamtibmas untuk lakukan monitoring kegiatan di Desa masing-masing.