Bhabinkamtibmas Polsek Astanajapura Polresta Cirebon Polda Jabar Aipda Asep Rohayat , hadiri Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan PerDes Rumusan penggunaan pendapatan hasil limbah PT Charoen Pokphand Indonesia (PT CPI) Tahun Anggaran 2023 Yang diselenggarakan di pendopo balai Desa Astanajapura Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon, (16/01/2023)
Acara Musdes PerDes tersebut dihadiri oleh Kapolsek Astanajapura AKP SAKUR SE, Danramil Astanajapura kapten inf Hairy, Sekertaris Camat Deni,kuwu Astanajapura Fathurohman SPdI , Bhabinkamtibmas Aipda Asep Rohayat, dan babinsa serda Sukaeri, Ketua BPD Abdurohim dan anggota BPD Desa , Perangkat Desa, Tomas, Toga, Kadus dan Ketua RT/RW Desa Astanajapura
Dalam sambutanya, Kuwu Astanajapura membahas tentang Pelaksanaan Pembangunan dan penggunaan biaya dari hasil limbah PT CPI yang dilakukan pada tahun 2022.untuk itu ia berharap bisa menjadi instrumen penilaian kinerja Kuwu dan lembaga desa dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya dalam melaksanakan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.
“Musyawarah Perdes Desa ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan di dalam peraturan Desa, semoga terealisasi pada tahun 2023,” Ucap Kades.
Sementara itu Kapolresta Cirebon Kombes pol Arif Budiman SIK MH melalui Kapolsek Astanajapura mengharapkan dana yang diperoleh dari hasil pengelolaan limbah PT CPI yang diserahkan ke desa Astanajapura,yang hasilnya cukup besar dapat digunakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa Astanajapura.
Masyarakat desa sendiri melalui ketua BPD mengharapkan dana hasil limbah dapat dipergunakan untuk pembangunan desa, pemberian santunan anak yatim dan jompo serta untuk membantu warga yang meninggal dunia dengan memberikan bantuan biaya pemakaman.
( Humas polsek Astanajapura Polresta Cirebon Polda Jabar)