Bhabinkamtibmas  Polsek Depok Polresta Cirebon  Polda Jabar Desa Kejuden Bripka Hermawan monitor kegiatan MMD yg diselanggarakan Puskesmas Waruroyom.

Depok – Sebagian masyarakat mungkin masih ada yang belum tahu tentang MMD. Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) adalah pertemuan perwakilan warga desa beserta tokoh masyarakatnya dan para petugas untuk membahas hasil Survei Mawas Diri dan merencanakan penanggulangan masalah kesehatan yang diperoleh dari hasil Survei Mawas Diri. MMD merupakan salah satu bagian dari kegiatan Desa Siaga. Diwilayah Puskesmas Waruroyom pelaksanaan MMD rutin dilakukan setiap satu tahun sekali di 12 Desa. Di Puskesmas Waruroyom pelaksanaan MMD ini pertama dilaksanakan di Desa Kejuden Rabu, 04 Januari 2023, dan akan berlanjut di semua desa sewilayah Puskesmas Waruroyom. Tujuan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) adalah:
1. Agar masyarakat mengenal masalah kesehatan yang ada di wilayahnya
2. Agar masyarakat sepakat untuk bersama-sama menanggulangi masalah kesehatan yang ada di wilayahnya
3. Tersusunnya rencana kerja untuk penanggulangan yang disepakati bersama.

Cara Pelaksanaan Musyawarah Masyarakat Desa
1. Pembukaan dilakukan oleh kepala desa dengan menguraikan tujuan MMD dan menghimbau seluruh peserta agar aktif mengemukakan pendapat dan pengalaman sehingga membantu pemecahan masalah yang dihadapi bersama;

2. Penyajian hasil survei oleh Kader dan FKD selaku pelaksana SMD;

3. Perumusan dan penentuan prioritas masalah kesehatan atas dasar pengenalan masalah kesehatan dan hasil SMD dilanjutkan dengan rekomendasi teknis dari petugas kesehatan di desa/bidan di desa;

4. Menggali potensi dan menemukenali potensi yang ada di masyarakat untuk memecahkan masalah yang dihadapi;

5. Penyusunan rencana kerja penanggulangan masalah kesehatan;

6. Menyimpulkan hasil MMD berupa penegasan tentang rencana kerja;

7. Penutup.

Tindak Lanjut Musyawarah Masyarakat Desa Kader/tokoh masyarakat, dan FKD membantu kepala desa menyebarkan hasil musyawarah/MMD berupa rencana kerja penanggulangan masalah kesehatan dan membantu menindaklanjuti untuk kegiatan-kegiatan selanjutnya, dan diharapkan setiap desa bisa menganggarkan 10% dari Dana Desa Untuk kegiatan kesehatan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Depok AKP Rynaldi Nuran, S.H., M.H, menyampaikan bahwa dengan hadirnya Bhabinkamtibmas dalam kegiatan yang ada di Desa merupakan wujud tugas polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani serta memberikan rasa aman dan nyaman kpd masyarakat, sehingga kehadiran anggota bisa dirasakan di tengah tengah masyarakat dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas”