Dukupuntang – Bertempat di Aula Kantor Desa Kepunduan Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, Bhabinkamtibmas Desa Kepunduan Aipda Sabarudin, S.H menghadiri Peresmian Anggota BPD Desa Kepunduan Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, Rabu (25/01/2023)
Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kepunduan Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 141.2/Kep.791-DPMD/2022, Tanggal 30 Desember 2022, Tentang Peresmian Anggota BPD Desa Kepunduan Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.
Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Camat Dukupuntang : Adang Suryana, S.Sos, Danramil 2013/Sumber diwakili oleh : Peltu Wawan, Kapolsek Dukupuntang diwakili oleh Kanit Samapta : Ipda H. Supardi, Kuwu Kepunduan : Nurkholis, Ketua BPD Kepunduan Lama : Sutrisno, S.Pd, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda Desa Kepunduan Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana menjelaskan bahwa, Petugas Bhabinkamtibmas harus melekat dalam setiap kegiatan di Desa nya, untuk memberikan Pelayanan kepada Masyarakat, seperti halnya Bhabinkamtibmas Desa Kepunduan Polsek Dukupuntang Aipda Sabarudin, S.H yang hadir ditengah tengah Masyarakat pada kegiatan Peresmian Anggota BPD Desa Kepunduan Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon untuk Masa Keanggotaan 2022-2028.
(Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Polda Jabar)