Cirebon – Bripka Ridwan, Bhabinkamtibmas Desa Rawaurip, Polsek Pangenan, Kabupaten Cirebon, menunjukkan dedikasi tinggi dalam menyelesaikan permasalahan warga binaannya melalui kegiatan problem solving. Pada tanggal 10 Maret 2026, ia berhasil mempertemukan pihak-pihak yang berselisih di Desa Rawaurip untuk mediasi secara kekeluargaan.

Dengan pendekatan yang humanis dan dialogis, Bripka Ridwan memberikan ruang bagi setiap pihak untuk menyampaikan keluhan dan duduk perkara. Fokus utama kegiatan ini adalah mengarahkan para pihak untuk mencapai penyelesaian melalui musyawarah mufakat, sebuah prinsip yang dijunjung tinggi dalam penyelesaian konflik di masyarakat.

Berkat upaya mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak yang terlibat dalam perselisihan akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dan saling memaafkan. Keputusan ini diambil demi menjaga keharmonisan dan mencegah agar persoalan tidak berlanjut ke ranah hukum.

Dalam kesempatan yang sama, Bripka Ridwan juga tidak lupa menyampaikan himbauan kamtibmas kepada seluruh warga. Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan, mengedepankan komunikasi yang baik dalam setiap interaksi, serta mengajak warga untuk segera melaporkan setiap permasalahan yang muncul di lingkungan kepada Bhabinkamtibmas.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangenan, AKP Abdul Majid, S.H., M.H., mengapresiasi langkah proaktif Bhabinkamtibmas ini. “Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan warga, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara Polri dan warga serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pangenan tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Abdul Majid.