Kab. Cirebon – Respon cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Susukan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim beserta anggota menyisir sejumlah lokasi rawan guna menggelar operasi pekat dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (13/8/2026).
Langkah tegas dan preventif ini dilakukan guna mengikis penyakit masyarakat serta menekan angka kriminalitas yang bersumber dari pengaruh alkohol. Penertiban ini sekaligus menjadi upaya berkelanjutan jajaran kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan warga.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Susukan Iptu Kelani, S.H., menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran miras menjadi prioritas utama demi mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di lapangan.
“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak cepat menerjunkan personel untuk melakukan penertiban. Operasi ini akan kami lakukan secara intensif guna mencegah berbagai tindakan kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras. Kami mengajak masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi miras, serta bersinergi dengan kepolisian dengan segera melaporkan jika melihat adanya aktivitas perdagangan miras di lingkungannya demi mewujudkan situasi yang kondusif,” ujar Kapolsek Susukan menyampaikan arahan Kapolresta Cirebon.
Melalui penindakan secara konsisten ini, Polsek Susukan berkomitmen untuk terus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon.