CIWARINGIN – Menjelang waktu berbuka puasa di bulan Ramadhan, Kepolisian Sektor (Polsek) Ciwaringin secara intensif melaksanakan patroli siang dan sore hari, yang akrab dikenal sebagai patroli ‘ngabuburit’. Kegiatan ini bertujuan utama untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta damai, sekaligus menjadi upaya antisipasi terhadap berbagai bentuk kejahatan seperti Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta aksi tawuran dan kejahatan jalanan lainnya. Kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat saat beraktivitas dan beristirahat diharapkan dapat memberikan rasa tenang dan nyaman. Dalam rangka pencegahan kerawanan dan menjaga kondusifitas wilayah, unit patroli Polsek Ciwaringin secara rutin melaksanakan kegiatan patroli. Pada hari Senin, 09 Maret 2026, unit patroli Polsek Ciwaringin melakukan stasioner di sejumlah titik yang dianggap rawan kriminalitas. Lokasi-lokasi tersebut meliputi jalanan yang sepi atau ‘tolang’, pemukiman warga, perkantoran, area perbankan termasuk yang memiliki mesin ATM, serta mini market dan sekolah-sekolah. Giat kepolisian ini difokuskan pada pencegahan gangguan kamtibmas, antisipasi pencurian, aksi genk motor, dan tawuran. Melalui patroli dialogis, petugas menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan. Selain itu, unit patroli Polsek Ciwaringin juga bertindak tegas terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau spesifikasinya dengan menghentikan dan melepas knalpot tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Imara Utama, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Ciwaringin, AKP Sri Nuryati, SH, menyatakan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan pada siang, sore, dan malam hari, khususnya patroli ‘ngabuburit’ di bulan Ramadhan, merupakan upaya proaktif Polri. Tujuannya adalah untuk mencegah gangguan kamtibmas yang cenderung meningkat di bulan suci ini, seperti pencurian, tawuran, dan aksi genk motor. Sebagai pengemban tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, Polri berupaya keras menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta memberikan rasa aman kepada seluruh lapisan masyarakat demi terjaganya kondusifitas wilayah agar masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman.

Mar 10, 2026

CIWARINGIN – Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif, Polsek Ciwaringin, Polresta Cirebon, melaksanakan kegiatan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) pada Selasa, 10 Maret 2026, pukul 11.30 WIB. Kapolsek Ciwaringin memimpin langsung kegiatan patroli siang dan operasi pekat di wilayah hukumnya.

Setiap hari, Polsek Ciwaringin gencar melaksanakan Operasi Pekat. Salah satu sasaran utama dalam operasi ini adalah senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), dan knalpot bising atau yang tidak sesuai spesifikasi. Knalpot bising menjadi perhatian khusus pimpinan Polri karena banyaknya aduan masyarakat yang merasa terganggu. Selain itu, knalpot bising juga kerap menjadi pemicu keributan atau tawuran antar kampung.

Dalam kegiatan Ops Pekat yang dilaksanakan hari ini, berhasil diamankan satu unit knalpot bising. AKP Sri Nuryati, SH., selaku Kapolsek Ciwaringin, menegaskan bahwa kegiatan patroli dan operasi pekat wajib dilaksanakan oleh seluruh anggotanya. Beliau menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi kerawanan serta untuk memberikan efek jera kepada pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, SH., SIK., MH., melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Sri Nuryati, SH., menyatakan bahwa kegiatan Kepolisian berupa Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) merupakan salah satu tugas Polri dalam menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat.