Cirebon – Kembali Program Jum’at Curhat yang dilaksanakan oleh Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, kali ini bersama warga Desa Cangkoak Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, Jum’at (25/07/2025).
Pelaksanaan Jum’at Curhat Polsek Dukupuntang tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Cangkoak langsung oleh Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana didampingi Wakapolsek Dukupuntang Ipda H. Tasmo, S.H., M.H dan dihadiri oleh Kuwu Cangkoak H. Tari Syarif Himawan.
Kapolsek Dukupuntang menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat, dalam hal ini terkait dengan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dukupuntang, serta menghimbau kepada masyarakat agar mengawasi anak anak nya, pastikan jam 21.00 Wib sudah berada di rumah, dan mensosialisasikan layanan 110 kepada masyarakat.
Selain itu Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak menggunakan knalpot brong, tidak ikut ikutan judi online karena merusak kehidupan, dan menjaga anak anak nya dari keterlibatan genk motor.
Kemudian Kapolsek juga menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan program Jum’at Curhat sebagai program untuk menampung curhatan dari masyarakat yang nantinya akan dicarikan upaya dan solusi.
“Selain menampung keluhan, Jum’at Curhat juga sebagai upaya mempererat silaturahmi serta menjaga komunikasi antara Polri khususnya Polsek Dukupuntang dengan masyarakat, ditambah lagi untuk mengimplementasikan Polri hadir di tengah masyarakat untuk kemajuan institusi Polri dan terjaganya situasi Kamtibmas yang diharapkan masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat juga menyampaikan apresiasi kepada Polsek Dukupuntang yang telah menjaga harkamtibmas di wilayah kecamatan Dukupuntang tetap aman kondusif sampai dengan sekarang ini.