Cirebon – Bertempat di aula  SMK Al Hilal Tegalgubug termasuk Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kab.Cirebon Kapolsek Arjawinangun Kompol Sumairi SH.M.Si yang di dampingi, Panit Reskrim Ipda Iscahyadi SH Panit 1Lantas Aiptu Suwara serta Bhabinkamtibmas Desa Tegalgubug Aipda Makmud  mengadakan penyuluhan dan  pembinaan kepada para ratusan pelajar di SMK Al Hilal Tegalgubug  adapun pelaksanaan dari pada kegiatan tersebut dalam rangka MPLS ( Masa pengenalan lingkungan sekolah ) dan materi yang di sampaikan  tentang kenakalan remaja, serta bahaya Narkoba maupun obat obatan terlarang lainnya, miras, Geng motor, Bullying, perkelahian antar pelajar serta tertib berlalu lintas bagi yang belum mempunyai SIM untuk tidak mengendarai sepeda motor terlebih pada saat ini sedang di laksanakan operasi patuh Lodaya 2025, dengan di adakan kegiatan MPLS tersebut di harapkan para pelajar  yang baru masuk  tersebut tidak terjerumus kepada hal hal yang tidak di inginkan yang dapat merusak generasi muda sebagai penerus bangsa, dalam kegiatan pembinaan tersebut Kapolsek Arjawinangun Kompol Sumairi  SH, M.Si juga memberikan kesempatan kepada para pelajar untuk tanya jawab sehingga para pelajar tersebut merasa diberikan kesempatan untuk menyampaiakan pendapatnya sehingga apa yang di pertanyakan dapat di mengerti. Rabu, 16/07/2025
Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol Sumairi SH.M.Si mengatakan salah satu guna mencegah terjadinya kenakalan remaja di antaranya dengan memberikan pembinaan terutama kepada para pelajar yang ada di sekolah sekolah pada saat MPLS, oleh karena itu guna mengantisipasinya Kapolsek Arjawinangun beserta anggotanya  selalu memberikan penyuluhan ataupun pembinaan pembinaan di sekolah sekolah dari sekolah menengah pertama hingga menengah atas yang tujuannya untuk menekan angka kenakalan remaja khususnya yang di lakukan oleh para pelajar, dengan di lakukan pembinaan semoga para pelajar pelajar tersebut dapat mengerti dan tidak melakukan aksinya seperti ikut ikutan menjadi geng motor, maupun perbuatan  lainnya yang melanggar hukum, dengan dilakukan pembinaan dan penyuluhan  secara rutin  di harapkan para pelajar dapat mengerti serta memahaminya sehingga menjadi pelajar yang baik serta taat kepada aturan .