Dukupuntang – Jum’at (06/01/2023) Bertempat di Aula Kantor Desa Balad Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, Kapolsek Dukupuntang AKP Afandi, S.H., M.H menghadiri kegiatan Peresmian Anggota BPD Desa Balad Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.
Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Balad Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 141.2/Kep.739-DPMD/2022, Tanggal 30 Desember 2022, Tentang Peresmian Anggota BPD Desa Balad Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.
Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Camat Dukupuntang : Adang Suryana, S.Sos, Danramil 2013/Sumber : Kapten Arm. Karsim, Kuwu Balad : Supriatin, Ketua BPD Balad : Hariri, Babinsa Balad : Serda Sugiono, Bhabinkamtibmas Balad : Aipda Hadi Fauzi, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda Desa Balad.
Kapolsek Dukupuntang AKP Afandi, S.H., M.H menjelaskan bahwa dengan telah diresmikannya Anggota BPD Desa Balad Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon untuk Masa Keanggotaan 2022-2028, semoga membawa kebaikan untuk kemajuan dan pembangunan Desa Balad Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.
(Polsek Dukupuntang)