Polsek Gempol – Senin (08/05/2023) pukul 09.00.wib, bertempat di Blok Pejaganasem termasuk Desa Kedungbunder Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon Forkopimcam laksanakan peninjauan rumah tidak layak huni.

Rutilahu merupakan bagian dari program BSMSS yang merupakan kerjasama lintas sektoral antara TNI dengan Pemda, Ada beberapa program kegiatan BSMSS seperti pengaspalan jalan, rumah tidak layak huni, perbaikan mushola, pembuatan pos siskamling, wawasan kebangsaan, penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba.

Secara subtansi ada beberapa alasan Desa Kedungbunder termasuk sebagai sasaran BSMSS karena Desa tersebut belum tersentuh pembangunan secara optimal, Desa memiliki potensi besar untuk dibina dengan harapan dapat meningkatkan pertahanan sehingga mampu merekatkan jiwa persatuan dan kesatuan, Bahwa program BSMSS merupakn bantuan keuangan bersifat khusus untuk mendanai dari Pemkab kepada Pemdes berdasrkan hak asal usul dengan prinsip keadilan, Program BSMSS merupakan salah satu dalam upaya meningkatkan serta mengembangkan desa yang belum terjangkau sebagai sarana untuk meningkatkan motivasi masyarakat agar lebih terpacu dengan tujuan mengedepankan nilai kebersamaan.

Rumah tidak layak huni nantinya bisa diajukan oleh pihak Koramil 0620-16/Gempol Kabupaten Cirebon kepada program Bhakti Siliwangi Manunggal Stata Sariksa (BSMSS) Tahun 2023 yang merupakan program dibawah naungan Kodam III Siliwangi yang dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Cirebon.

( Humas Polsek Gempol – Polresta Cirebon )