Personil Gabungan Polresta Cirebon dan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jawa Barat melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) atau Samsat Kabupaten Cirebon
menggelar operasi taat pajak kendaraan bermotor hingga November 2023 dan dilaksanakan di Desa Mertapada Kulon, Rabu (08/11/2023).

Pada kesempatan itu jaga Kapolsek Karangsembung AKP Agus Hermawan,. SH memimpin jalannya operasi taat pajak kendaraan bermotor dan telah melakukan Pemeriksaan STNK / Pajak kendaraan bermotor R2 dan R4 dengan jumlah Kendaraan yang Membayar Pajak di tempat Pemeriksaan Kendaraan dengan Jumlah 38 Kendaraan (R2 : 21 dan R4 : 17)

Kapolsek Karangsembung menjelaskan saat menggelar operasi taat pajak kendaraan, petugas telah menyiapkan mobil Samsat keliling yang stanby, sehingga yang terkena operasi bisa langsung bayar pajak di tempat. Namun bisa juga membayar di Kantor Samsat Ciledug Kabupaten Cirebon.

Selain memberhentikan kendaraan dan memeriksa surat-surat Personil Polresta Cirebon juga memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada pengendara agar bersama menjaga stabilitas politik diwilayahnya dalam rangka menghadapi Pemilu 2024.

( Polsek Karangsembung Polresta Cirebon Polda Jabar )