PABUARAN KAB. CIREBON – Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. bersama anggota melakukan door to door sambangi warga ngobrol bareng di Pos Satkamling bersama Awak Satkamling Blok Pamosongan Desa Ciledug Lor Kec. Ciledug Kab. Cirebon. Jum’at tanggal 08 Maret 2024, pukul 00.35 wib s/d selesai.

Kegiatan kontrol ronda Satkamling tersebut dilakukan dalam rangka terpelihara dan terjaminnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Pabuaran Polresta Cirebon khususnya dilingkungan Desa Ciledug Lor Kec. Ciledug Kab. Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni , SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. menyampaikan, dengan kegiatan tersebut selain untuk mempererat silaturahmi dan menjalin keakraban, kegiatan ini juga bertujuan untuk menampung aspirasi dan informasi, saran dan masukan dari warga setempat terkait perkembangan situasi yang ada diwilayahnya.

Mengetahui situasi dan kondisi dilingkungan tersebut, kita lakukan sekaligus menyambangi warga di Poskamling Blok Kampung Baru Desa Ciledug Lor Kec. Ciledug Kab. Cirebon.

Dalam keterangannya Kapolsek Pabuaran AKP Much. Soleh, SH. mengajak masyarakat agar bersama-sama bekerjasama dalam menjaga Harkamtibmas di lingkungannya masing-masing, membantu aparat dalam menjaga kondusifitas dan mendukung kegatan Kepolisian yang saat ini gencar dalam upaya meneladani Quick Wins Presisi “Program Beyond Trush Presisi TW I Tahun 2024 Transformasi Operasional Program D Memantapkan Pemeliharaan Kamtibmas Optimalisasi Pemolisian Masyarakat Secara Proaktif” sebagai upaya Polri yang bertransformasi menuju Polri yang semakin Presisi dan keberadaanya dirasakan oleh masyarakat. “tegasnya”

Silaturahmi Kamtibmas dan door to door ke Satkamling ini merupakan atensi pimpinan yang harus kita tingkatkan lagi pelaksanaannya, agar dirasakan secara nyata oleh masyarakat, bersama sama dengan warga yang tengah melaksanakan ronda malam dan sekaligus menghimbau kepada warga untuk menumbuhkan kesadaran bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. “Tutup Kapolsek”.