Kapolres Cirebon Kombes Pol Arif Budiman S. IK. MH. Melalui Kapolsek Pabuaran AKP. Nani KUSMAYATI Sh. Mh. Petugas Pos selain tugasnya mengatur arus lalin dan menciptakan kamtibmas yang kondusip, diwajibkan juga menolong masyarakat yang membutuhkan pertolongan di sekitar Pos Pam maupun di titik yang dianggap rawan kemacetan maupun rawan tindak kejahatan lainya. Kapolsek juga menuturkan anggota jangan hanya cuma duduk duk di Pos saja tetapi harus tau situasi dimana waktu istirahat di Pos mana waktu bekerja.
Maka dari itu anggota pos pam diwajibkan menolong masyarakat yang membutuhkan walaupun cuma sekedar memembantu ibu ibu yang mau kepasar motornya mengalami kendala motornya mogok di depanPos pam Itu suatu pekerjaan yang mulia, sekecil apapun tindakan anggota di pos pam sangat berguna bagi masyarakat.
Humas Polsek Pabuaran Polresta Cirebon.