Sebelum melaksanakan patroli Pawas Panit 2 Reskrim Ipda Andri S.W memberikan arahan agar anggota untuk kegiatan patroli agar dipedomani SOP Khususnya Perlengkapan Perorangan/Satuan Standar Polri Senpi Genggam/Bahu, Tongkat T, Baton Stick, Borgol, Bodyvest/Rompi , HT dan selalu menerapkan Buddy System Minimal 2 Orang (UKL) Unit Kecil Lengkap, Geledah Orang/Barang dengan Kesiapsiagaan/Kewaspadaan, selanjutnya laporkan melalui HT ke Posko Sangkan, WAG 110 setiap pergerakan patroli khususnya patroli tempat-tempat rawan baik rawan pagi, rawan siang maupun rawan malam.
Polsek Gempol – Sabtu (21/01/2023) pukul 09.30.Wib telah dilaksanakan kegiatan Patroli Obyek Vital, Antisipasi C3 rawan kejahatan Dan geng Motor, patroli kali ini dipimpin Pawas Panit 2 Reskrim Ipda Andri S.W bersama 2 Anggota Polsek Gempol – Polresta Cirebon, Patroli Obyek Wisata Banyu Panas termasuk Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.
Pawas Panit 2 Reskrim Ipda Andri S.W bersama Aiptu Ruyanto dan Aipda WAGI Memberikan Himbauan kepada Masyarakat agar tidak berkerumun dan dihimbau untuk selalu menjaga keluarga maupun barang bawaan masing-masing di Obyek wisata banyu panas termasuk Desa Palimanan barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon.
Kegiatan rutin Patroli antisipasi C3 dan kejahatan lainya tersebut merupakan perintah Kapolsek Gempol KOMPOL MUNAWAN, SH. menindaklanjuti perintah Kapolresta Cirebon Kombes Pol ARIF BUDIMAN, S.Ik., M.H. dengan dilaksanakanya kegiatan patroli obyek vital maupun dialogis diharapkan warga memiliki kesadaran dan perpartisipasi dalam menjaga dirinya sendiri, lingkungan dimana tinggal dengan demikian akan tercipta situasi yang kondusif aman dan nyaman diwilayah Kecamatan Gempol maupun Kecamatan Palimanan.
( Humas Polsek Gempol – Polresta Cirebon ).