Beber- Jumat, 10/03/2023
Dalam rangka untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif di wilayah hukum Polsek Beber Polresta Cirebon. Kapolsek Beber AKP Agus Hermawan, SH beserta Pak Kuwu Sindang Kempeng Bapak Yaya, Kanit Reskrim IPDA Rasdi SH, Kanit Intel Aiptu Deden SH mengadakan giat ngopi bareng di Balai Desa Sindang Kempeng kec Greged kab. Cirebon yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat.Ngopi bareng aspirassi ini diadakan pada hari Kamis,09 /03/2023
Dalam kesempatan ini Pak Kuwu yaitu Bapak Yaya menanyakan bagaimana seharusnya tindakan yang dilakukan oleh masyarakat jikan menemukan atau menangkap pelaku kejahatan
Kapolsek menjawab keluhan dari bapak kuwu yaitu masyarakat tidak boleh bermain hakim sendiri karena kita harus mengamankan nya ke desaterlebih dahulu dan swknjutnya bisa menghubungi bhabinkamtibmasny untuk dikordinasikan dengan anggota Reskrim Polsek Beber .
Dari Sekdes Sindang Kempeng Supriyanto bertanya masalh penarikan motor yang dilakukan oleh Debt Colektor ataupun motor yang tidak membayar cicilan kendaraan bermotor yang sewenang- wenang. Kanit Reskrim Ipda Rasdi SH menjawab bahwa sebenarnya sudah ad perjanjian jual beli yang mengikat. Kewajiban kita sebagai konsumen harus wajib membayar cicilan kendaraan tersebut.Jikalau tindakan tersebut dilakukan secara paksa dan dengan kekerasan itulah yang tidak boleh dilakukan oleh pihak leasing/Debt Colektor.

Kapolresta Cirebon Arif Budiman SIK, MH melalui Kapolsek Beber Polresta Cirebon AKP Agus Hermawan, SH menjelaskan bahwa kegiatan ngopi bareng merupakn sebagai upaya untuk menerima langsung keluhan dari berbagai elemen masyarakat dan sekaligus mengajak untuk berperan aktif menjaga keselamatan dan keamanan lingkungan .

( Humas Polsek Beber Polresta Cirebon)