Cirebon – Dalam upaya menjaga dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Wilayah Hukum Polsek Susukan Polresta Cirebon, Kapolsek Susukan AKP Dwi Susanto S.H. memimpin kegiatan rutin Ops Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat) dengan sasaran tempat-tempat yang diduga menjual minuman keras, baik di warung maupun pemukiman warga, Senin (15/01/2025).
Dalam pelaksanaan Ops Pekat tersebut, Kanit Samapta Iptu Bangun dan anggota patroli terlibat langsung. Operasi ini menyisir lokasi-lokasi di pemukiman warga dan warung-warung kecil yang menjual minuman keras ilegal. Hasilnya, beberapa botol minuman keras dari pabrikan dan hasil produksi home industri, seperti jenis Ciu, berhasil diamankan. Barang bukti tersebut kemudian disita di Polsek Susukan untuk selanjutnya didata dan menunggu perintah pimpinan untuk dikirim ke Polresta Cirebon guna proses pengumpulan dan pemusnahan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. SUMARNII, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Susukan AKP Dwi Susanto, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan Ops Pekat ini merupakan langkah proaktif dalam mengurangi tindak kejahatan melalui razia terhadap tempat-tempat penjual minuman keras ilegal. Polisi hadir di tengah masyarakat untuk melindungi, mengayomi, dan memberikan pelayanan yang maksimal guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama pasca Pilkada Serentak yang damai dan perayaan Natal 2024 serta Tahun Baru 2025. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat