Depok – Minggu (2w/01/2023) pukul 00.30 wib. Kapolswk Depok AKP AFANDI, S.H., M.H beserta para Kanit, dan beberapa personil melakukan operasi miras dan sajam dalam giat ops pekat tersebut menyasar kesalah satu warung milik Sdr. “KS”, 62 th, yang berlokasi di pinggir jalan raya termasuk desa gombang Kec. Plumbon kab. Cirebon dan warung milik Sdr. “HS” 65th, blok kamas Desa Keduanan Kec. Depok – Kab. Cirebon
Razia miras dipimpin langsung oleh Kapolsek Depok AKP AFANDI, S.H., M.H. Dari razia tersebut disita puluhan botol miras jenis ciu yang dikemas di botol mineral ukuran 1 liter dan 5 botol Bir.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Depok AKP AFANDI, SH.MH mengatakan razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Depok.
“Razia atau kegiatan KRYD ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas. Apa lagi maraknya warga yang meninggal dunia akibat mengkonsusmsi minuman keras oplosan di berbagai wilayah. Selain itu karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakt yang bermukim khususnya di daerah Kecamatan Plumbon dan Depok dan sekitarnya merasa tidak aman,” terang kapolsek
“Semoga upaya pihak Kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” Ujar Kapolsek