Sumber (30/03/2023) Fenomena perang sarung pada bulan suci ramadhan menjadi fenomena yang sudah tidak asing bagi masyarakat karena adanya conten yang dibuat di medsos tentang perang. sarung.

Pada Kamis dini hari sekira pkl 02.00 Wib, Piket Patroli Polsek Sumber Polresta Cirebon Polda Jabar dan anggota Rainmas Sat Samapta Polresta Cirebon ketika sedang berpatroli bersama di jl.Ki Ageng Tapa termasuk Kel. Pejambon Kecamatan Sumber kabupaten Cirebon melihat dan kemudian mengaman kan anak2 remaja sebanyak 12 (dua belas)org yang akan bersiap- siap melakukan perang sarung dan juga mengamankan barang bukti sarung yg dipakai sebagai alatnya,adapun untuk sajam dan benda2 lainnya tidak ditemukan

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman .S.IK.MH melalui Kapolsek Sumber Akp Eddie Mulyono SH menjelaskan dari hasil pemeriksaan saat itu para pelaku anak2/remaja tsb belum melakukan perang sarung karena keburu diamankan oleh petugas unit Patroli Polsek Sumber dan Anggota Rainmas Sat Samapta Polresta Cirebon ,akan tetapi saat itu para pelaku remaja yang berjumlah 12 (dua belas) orang tersebut sudah memasuki wilayah kelompok lawan di Blok Pedungan Kel. Pejambon, selanjutnya para pelaku di amankan dan di bawa ke mako polsek sumber untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

selanjutnya upaya yg dilakukan oleh polsek Sumber adalah melakukan pembinaan dengan memanggil perangkat Kelurahan Watubelah dan para orangtua dari remaja tsb kemudian dibuatkan surat pernyataan diatas materai untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya atau perbuatan yg melanggar hukum lainnya serta diberikan nasehat ,penjelasan dan himbauan kepada orangtua untuk lebih melakukan pengawasan yg lebih ketat kepada anak2nya dan diberikan penekanan kepada remaja2 yg diamankan tsb untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya yg akan melakukan aksi perang sarung atau perbuatan lainnya yg melanggar hukum.

Binmas Polsek Sumber Polresta Cirebon Polda Jabar.