Depok – bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau yang biasa di sebut Bhabinkamtibmas selain sebagai pengemban Fungsi keamanan dan pembinaan di desa salah satunya memberikan sosialisasi di lingkungan anak anak usia dini swperti yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Purbawinangun Briptu Sri Rohani, S.H yang melakukan kunjungan ke SDN 2 Purbawinangun dan ke Paud Al-isro. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Polisi Sahabat Anak (PSA), Senin (30/01/2023).

Dalam kesempatan ini Briptu Sri Rohani, S.H sebagai pembina Upacara di SDN 2 Purbawinangun dan ke Paud Al-Isro yang berlokasi di Blok Cibiuk Desa Purbawinangun Kec. Plumbon – Kab. Cirebon, mengenalkan profesi dan ketugasan Kepolisian, sarana dan prasarana pendukung tugas Kepolisian serta tata cara berlalu lintas meliputi kendaran berpatroli baik mobil maupun motor. Disamping itu juga Menyampaikan tentang bahaya mengkomsumsi chikibul yang membahayakan kesehatan khusunya organ tubuh serta menindak lanjuti berita hoax tentang penculikan terhadap anak yang sedang marak.

polsek Depok dalam rangka kunjungan ke SDN 2 Pirbawinangun dan Paud Al-Isro menyampaikan bahwa untuk para ibu guru agar tidak menakut nakuti anakĀ  didiknya/muridnya dengan Polisi serta dengan kata-kata seperti ini ” kalo tidak mau diam ditembak bapak Polisi lho?” karena Kepolisian sekarang bukanlah sebagai momok yang menkutkan, namun Kepolisian merupakan Sahabat Anak-anak serta sebagai pelindung, pengayom,serta pelayan masyarakat.

Polisi Sahabat anak (PSA) merupakan wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat khususnya pada anak-anak untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan, agar dapat membiasakan kepada anak-anak usia dini 5-6 dan SD untuk tertib berlalu lintas serta berdisiplin.

Dalam acara kunjungan Bhabinkamtibmas menyampaikan pula bahwa merubah sudut pandang agar kedepan anak-anak tidak lagi merasa takut kepada Polisi serta memperkenalkan tugas-tugas Kepolisian sejak dini diharapkan menjadi motifasi bagi anak-anak agar mematuhi dan memahami tentang bahayanya tidak menggunakan perlengkapan saat mengendarai kendaraan bermotor baik sebagai pengendara maupun sebagai pembonceng.

Anak-anak usia dini 4 – 12 tahun merupakan masa keemasan bagi seseorang karena masa inilah seluruh informasi dapat diserap dengan mudah dan cepat oleh anak. Masa anak-anak sering disebut juga dengan masa kritis untuk memperkenalkan dan menanamkan segala hal yang positif dan berguna bagi perkembangan anak dimasa selanjutnya.

Polisi Sahabat Anak (PSA) ditujukan untuk memberikan proses pembelajaran terhadap keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai sahabat anak dan Kepolisian perlu dikenal sejak dini oleh anak-anak. Polisi tidak hanya sebagai mitra masyarakat dan juga Polisi merupakan sahabat bagi anak-anak sehingga Polisi menjadi contoh dan tauladan serta dicintai oleh anak-anak.

Pihak sekolah SDN 2 Purbawinangun dan TK menyampaikan bahwa anak-anak merasa senang sekali telah diperkenalkannya tentang ketugasan Kepolisian sehingga anak-anak nampak ceria dan tidak lagi merasa takut dengan kehadiran Polisi.

Sementara Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolaek depok mengatakan bahwa pogram ini merupakan sebagai bentuk nyata polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mana saat ini sedang marak berita berita hoax tentang penculikan terhadap anak dan larangan dari kemenkes tentang bahaya mengkomsumsi jajanan Chikibul yang mana dalam jajanan anak tersebut mengandung Nitrogen Cair yang sangat membahayakan kesehatan tubuh khusunya bagian organ dalam. Ungkap kapolsek

 

Polsek Depok Polresta Cirebon Polda Jabar