CIREBON – Upaya pencegahan peredaran Minuman Keras (Miras) baik itu miras oplosan jenis Ciu, maupun pabrikan di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Anggota gabungan Polsek Arjawinangun merazia penjual miras tepatnya di warung sekitaran By Pass Tegalgubug, dalam kegiatan operasi miras tersebut berhasil mengamankan beberapa botol jenis Ciu, kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya untuk menekan peredaran miras khususnya di Wilkum Polsek Arjawinangun. Jumat, 17/10/2025
Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol Sumairi SH.M.Si mengatakan pada kesempatan tersebut menyampaikan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Polsek Arjawinangun dengan harapan peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Arjawinangun dapat diminimalisir, karena salah satu pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas salah satunya adalah Miras.
Kegiatan operasi miras dilakukan merupakan salah satu bentuk pencegahan serta untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.