CIREBON – Upaya pencegahan peredaran Minuman Keras (Miras) baik itu miras oplosan jenis Ciu, maupun pabrikan di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Anggota gabungan Polsek Arjawinangun  merazia penjual miras  tepatnya di warung sekitaran  By Pass Tegalgubug, dalam kegiatan operasi miras tersebut berhasil mengamankan beberapa botol  jenis Ciu, kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya untuk menekan  peredaran miras khususnya di Wilkum Polsek Arjawinangun. Jumat, 17/10/2025
Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol Sumairi SH.M.Si mengatakan pada kesempatan tersebut menyampaikan kegiatan  rutin yang dilaksanakan oleh Polsek Arjawinangun  dengan harapan peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Arjawinangun  dapat diminimalisir, karena salah satu pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas salah satunya adalah Miras.
Kegiatan operasi miras dilakukan merupakan salah satu bentuk pencegahan serta untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.