KAB. CIREBON – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Klangenan Polresta Cirebon melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (23/05/2026) mulai pukul 20.00 WIB di wilayah hukum Polsek Klangenan yang meliputi Kecamatan Klangenan dan Kecamatan Jamblang.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Klangenan IPTU Supriyadi, S.H., M.H., dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di jalur Pantura maupun wilayah pedalaman hukum Polsek Klangenan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Klangenan IPTU Diding, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan KRYD dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam akhir pekan yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat.

“Patroli KRYD ini dilaksanakan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Klangenan, termasuk mencegah kerumunan massa maupun konvoi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Kapolsek Klangenan.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli di sejumlah titik rawan serta lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam Minggu. Petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk menghindari aktivitas yang dapat memicu gangguan kamtibmas, seperti balap liar, konsumsi minuman keras, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan keributan.

Kegiatan patroli KRYD tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Klangenan Polresta Cirebon dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.