Kepedulian Anggota Polsek Pabedilan dalam Pengecekan dan Sosialisasi Bahaya Chiki Ngebul bagi kesehatan, degan dasar Surat Edaran Kemenkes Nomor : KI.02.02/C/90/2023, tentang pengawasan penggunaan Nitrogen Cair pada produk pangan siap saji pada Ice Smoke atau Chiki Ngebul
Kegiatan pengecekan dan Sosialisasi dampak/bahaya jajanan chiki ngebul bagi kesehatan yang dapat menyebabkan keracunan bahkan kematian jika tidak segera terdeteksi dan ditangani secara serius dan intensif oleh tim medis telah dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Pabedilan Polresta Cirebon Aiptu Asrofi bersama-sama dengan Bhabinkamtibmas, pihak sekolah maupun Kasatgas dan pemerintah desa dengan pengecekan secara langsung kelapangan baik di lingkungan sekolah maupun tempat lainya yang banyak dan ramai dikunjungi oleh anak-anak ke setiap Desa di Wilayah Kecamatan Pabedilan pada Sabtu, 21/01/2023.
Kegiatan tersebut selain merujuk dari Surat Edaran Kemenkes melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dengan Surat Edaran Nomor : KI.02.02/C/90/2023 tentang pengawasan penggunaan Nitrogen Cair pada produk pangan siap saji pada Ice Smoke atau Chiki Ngebul yang menjadi jajanan yang digemari oleh anak-anak karena tampilan Chiki ini memang keluar asapnya (Ngebul) yang mempunyai daya tarik tersendiri tanpa mengetahui bahan apa yang digunakan, ternyata asap itu berasal dari bahan kimia yakni Nitrogen Cair yang membahayakan bagi kesehatan tubuh yang berakibat keracunan bahkan bisa mengarah ke kematian jika tidak terdeteksi dan tidak ditangani secara serius oleh tim medis.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Pabedilan menyampaikan bahwa Pengecekan dan Sosialisasi Bahaya Chiki Ngebul bagi kesehatan tubuh harus sesegera mungkin dilakukan pengecekan dan Sosialisasi kepada masyarakat khususnya mereka yang memiliki anak sekolah baik usia TK/PAUD maupun usia anak Sekolah Dasar/ yang sederajat, karena jajanan ini merupakan jajanan anak-anak yang biasanya dijual di sekolah juga di pasar malam maupun lingkungan masyarakat.
Inilah bentuk kepedulian petugas kepolisian dalam hal ini Polsek Pabedilan maupun jajaran Polresta Cirebon yang telah bersinergi dengan pihak Sekolah maupun pemerintah desa maupun elemen masyarakat sebagai upaya pre-emtif (pencegahan) jangan sampai keracunan dari dampak mengkonsumsi jajanan anak Chiki Ngebul, diharapkan juga kepada warga masyarakat hendaknya peka dan peduli dengan adanya upaya pengecekan dan Sosialisasi untuk tidak menjual maupun membeli jajanan anak berupa Chiki Ngebul serta dapat memberi informasi kepada pihak kepolisian maupun pihak sekolah dan pemerintah desa jika disekitar wilayahnya atau dijumpai pedagang makanan chiki ngebul ini, semoga diwilayah kita kecamatan Pabedilan dan umumnya Kabupaten Cirebon ini tidak ada penjualan jalanan yang berbahaya ini yaitu Chiki Ngebul (Cibul).
Polsek Pabedilan