Kab. Cirebon – Polsek Pangenan Polresta Cirebon melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kerawanan dan mencegah gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Sabtu (19/9/2026). Kegiatan tersebut menyasar penggunaan knalpot bising yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dalam pelaksanaan KRYD, personel Polsek Pangenan melakukan pemantauan terhadap kendaraan sepeda motor yang melintas di wilayah Desa Pangenan. Petugas mengamankan knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta memberikan imbauan kepada pengendara agar tidak kembali menggunakan knalpot yang dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangenan AKP Abdul Majid, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD tersebut merupakan upaya kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

“KRYD dengan sasaran knalpot bising ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Apabila ditemukan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, personel akan melakukan tindakan sesuai ketentuan serta memberikan edukasi kepada pengendara agar menggunakan knalpot standar,” ujar AKP Abdul Majid.

Polsek Pangenan Polresta Cirebon akan terus melaksanakan KRYD secara rutin dengan sasaran yang disesuaikan dengan potensi kerawanan di wilayah hukum Polsek Pangenan. Melalui kegiatan tersebut, kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati kenyamanan pengguna jalan maupun lingkungan sekitar demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.