Plered – Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif serta menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising, personel Polsek Plered Polresta Cirebon melaksanakan patroli mobiling dan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di wilayah hukum Polsek Plered, Kabupaten Cirebon, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi ketentuan berlalu lintas. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau dikenal sebagai knalpot brong dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang ditemukan menggunakan knalpot tidak standar pabrikan. Petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara agar menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kegiatan tersebut, petugas berhasil menghentikan dan memeriksa satu unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Terhadap kendaraan tersebut dilakukan penertiban sesuai ketentuan dan knalpot tidak standar dilakukan pencopotan/penyitaan oleh petugas.
Kapolsek Plered Polresta Cirebon AKP Asep Hasanudin, S.AP., mengatakan bahwa penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat sekaligus upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan nyaman.
“Patroli dan penertiban ini kami lakukan sebagai upaya menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising. Selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun konflik di tengah masyarakat,” ujar AKP Asep Hasanudin.
Ia menambahkan bahwa penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis juga dapat mengganggu konsentrasi pengguna jalan lain dan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kepolisian terus melakukan edukasi dan penertiban secara humanis namun tetap tegas.
Penertiban tersebut juga merupakan bagian dari upaya jajaran Polresta Cirebon dalam mengurangi pelanggaran lalu lintas, mencegah kecelakaan, serta mengantisipasi potensi konflik sosial yang dapat dipicu oleh kebisingan knalpot.
Selain patroli dan penindakan, Polsek Plered juga melakukan langkah preventif melalui pemasangan spanduk dan stiker imbauan di sejumlah lokasi strategis yang mudah dilihat masyarakat, termasuk lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Plered AKP Asep Hasanudin, S.AP., mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan dalam setiap berkendara,” tutup AKP Asep Hasanudin.
Polsek Plered Polresta Cirebon akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan edukasi sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas serta Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.