Weru – Sebagai pelayan masyarakat, anggota Polri dalam melaksanakan tugas di lapangan wajib menjaga penampilan, mengantongi identitas diri dan juga surat-surat yang dibutuhkan dalam berkendara.

Kedisiplinan yang ditunjukkan oleh Petugas Polri itu sendiri agar tidak memunculkan citra negatif di hati masyarakat dimana Polisi selaku pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berbicara tentang disiplin anggota, Propam Polresta Cirebon yang di dampingi Kanig Propam Polsek Weru, Aiptu Syarif Hidayat, melakukan pemeriksaaan yang meliputi simpang tampang anggota, pemeriksaan surat-surat diantaranya KTP, SIM, STNK, dan juga kartu tanda anggota (KTA), Kamis (13/2/23).

Aiptu Syarif mengatakan kegiatan pengecekan ini dalam rangka mengecek sejauh mana tingkat kedisiplinan yang ditunjukkan anggota Polri sebagai pelindung, pengayom dan contoh untuk masyarakt.

“Kita ingin disiplin dimulai dari petugas yang diterjunkan ke lapangan. Jadi kalau masyarakat ditertibkan, maka petugas harus menjadi contoh tertib lebih dahulu. Contohnya kepemilikan KTP, SIM dan juga STNK. Kita suruh masyarakat disiplin, sementara anggota Kita malah berbuat pelanggaran di luar sana” ujarnya.

Pemeriksaan seperti ini lanjut Kasi Propam untuk kedepannya akan dilakukan secara continue.