Arjawinangun, Dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat adanya suatu kejadian baik itu Kriminalitas, maupun kejadian lainnya di mana Polri sekarang meluncurkan Respon cepat melalui 110 sehingga masyarakat dengan mudah bisa langsung menghubungi layanan Polisi terdekat, seperti yang telah terjadi adanya pengaduan masyarakat bapak sdr.H.Supri melalui 110 bahwa di rumahnya terdapat sarang tawon yang dapat membahayakan keselamatan penghuni di rumah tersebut, sehingga dengan adanya aduan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Jungjang Bripka Masnen memdampingi panit Sabara Ipda Bangun serta dari petugas Damkar Arjawinangun langsung mendatangi TKP serta mengecek pengaduan Masyarakat di rumah Bapk H. SUPRI yang berlokasi di Blok Karanganayar Rt 002 Rw 011 Desa Jungjang.
Dan kemudian di lakukan eksekusi sarang tawon tersebut oleh petugas Damkar Arjawinangun yang berada di atas rumah,
Ucapan terima kasih dari bapak Wahyu kepada Kepolisian Sektor Arjawinangun serta Damkar Arjawinangun melalui Layanan Polisi 110 sehingga dengan cepat dan langsung di tangani.

Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol H.Sayidi SH mengatakan Dengan adanya layanan Polisi melalui 110 tersebut masyarakat bisa langsung terhubung dengan cepat bilamana adanya aduan masyarakat baik itu Kriminalitas maupun aduan masyarakat lainnya, seperti yang telah di lakukan warga masyakarat Desa Jungjang bapak Wahyu bahwa di atas rumahnya terdapat sarang tawon yang dapat membahayakan. Penghuni yang ada di rumah tersebut akan tetapi dengan menghubungi melalui 110 Polsek Arjawinangun dengan cepat menerima aduan masyarakat dan berkoordinasi dengan petugas Damkar Arjawinangun sehingga dengan cepat bisa langsung di tangani.