Arjawinangun, Bertempat di Kantor Kuwu Desa Karangsambung Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon Bhabinkamtibmas Desa Karangsambung Bripka Dendi A SH beserta Babinsanya mendampingi Kuwu Desa Karangsambung melaksanakan kegiatan serta monitoring dan juga pengamanan pembagian Bantuan Pangan dari Pemerintah berupa beras seberat 10 kg per PBP ( penerima Bantuan Pangan ) periode bulan mei 2023 di wilayah Desa Karangsambung, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon Adapun untuk penerima PBP ( Penerima Bantuan Pangan ).
Adapun maksud dan tujuan di laksanakan pengamanan serta monitoring tersebut guna menciptakan Kamtibmas yang aman khususnya pada saat pembagian beras tersebut jangan sampai terjadi keributan maupun rebutan antar penerimaan bantuan pangan tersebut.

Kapolresta Cirebon Kombes pol Arif Budiman. SIK MH melalui Kapolsek Arjawinangun Kompol H.Sayidi SH mengatakan Bhabinkamtibmas mempunyai tanggung jawab atas Desa Binanannya, oleh karena itu setiap ada kegiatan wajib untuk menghadirinya serta memonitor kegiatan seperti adanya pembagian pangan berupa beras kepada warga masyarakat Desa Karangsambung, dengan demikian karena kehadiran Bhabinkamtibmas di Desa bersama Babinsanya maka Desa Binaannya tersebut menjadi aman karena Polri dan TNI selalu ada di masyarakat Desa Binaanya.

(Humas Polsek Arjawinangun – Polresta Cirebon)