KAB.CIREBON –  Dalam rangka  memerangi peredaran miras  khususnya di wilayah hukum  Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon dengan melaksanakan kegiatan operasi pekat  dengan sasaran peredaran miras, dalam kegiatan tersebut  di laksanakan di mana adanya warung yang di duga masih menjual miras oplosan di sekitaran Pantura Arjawinangun, kemudian  di periksa dan di geledah, dan pada saat di lakukan pemeriksaan masih kedapatan menjual miras oplosan jenis Ciu dalam kemasan botol plastik sehingga di lakukan penyitaan dan pedagangnya pun di lakukan pembinaan agar tidak lagi menjual miras oplosan jenis apapun, kegiatan operasi pekat tersebut bertujuan untuk menciptakan aman, karena salah satu penyebab dari pada  gangguan Kamtibmas  tersebut di antaranya karena mengkonsumsi miras. Selasa 07/11/2023

Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon AKP. Sumairi SH.M.Si mengatakan dalam rangka menciptakan situasi yang aman salah satunya dengan cara memberantas  peredaran miras, oleh karena itu Polsek Arjawinangun setiap harinya  akan  selalu menggelar operasi dengan sasaran miras dan kegiatan tersebut akan di laksanakan setiap hari, sebagai efek jera kepada para pedagang yang masih menjualnya baik itu terang terangan maupun secara sembunyi sembunyi dengan demikian selalu sering di lakukan operasi Pekat maka akan tercipta Kamtibmas yang aman kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.