Kab. Cirebon – Sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan tertib berlalulintas, personel Polsek Karangsembung melaksanakan kegiatan Pengaturan Lalu Lintas (PH) di Jalan Raya Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (13/8/2026).
Jalan Raya Kubangdeleg merupakan salah satu perlintasan utama dengan tingkat aktivitas warga dan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi. Arus kendaraan dari dua arah yang padat berpotensi memicu kemacetan serta kecelakaan lalu lintas, sehingga penempatan personel kepolisian di lokasi tersebut sangat krusial. Dalam giat tersebut, petugas mengatur arus kendaraan agar tetap tertib serta membantu masyarakat yang hendak menyeberang jalan.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Karangsembung AKP Agus Hermawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan ini merupakan rutinitas jajaran Polsek Karangsembung untuk mengayomi masyarakat di jalur-jalur utama.
“Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari rutinitas personel Polsek Karangsembung dalam memberikan pelayanan prima di titik-titik rawan kemacetan. Hal ini sejalan dengan arahan pimpinan untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat, memelihara Kamseltibcarlantas, serta memastikan warga dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan lancar,” ujar Kapolsek Karangsembung menyampaikan arahan Kapolresta Cirebon.
Melalui kehadiran personel di lapangan secara konsisten, Polsek Karangsembung berkomitmen untuk terus mewujudkan pelayanan prima serta memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon.