KAB. CIREBON – Sebagai bentuk pencegahan peredaran Minuman Keras (Miras) serta miras oplosan di wilayah hukum Polsek Arjawinangun, anggota Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon yang di pimpin oleh piket Pawas Iptu Yanto melaksanakan operasil miras di jalan By.Pass Tegalgubug Termasuk Desa Tegalgubug, Kegiatan operasi ini menyasar beberapa warung lainnya yang masih menjual secara sembunyi sembunyi. Senin, 19/01/2026.

Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon Kompol Sumairi SH.M Si tersebut menyampaikan kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Arjawinangun dengan harapan peredaran Miras di wilayah Hukum Polsek Arjawinangun dapat diminimalisir, karena salah satu pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas yakni adalah Miras.