Lemahabang, Kabupaten Cirebon – Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif pada malam hari, Unit Patroli Polsek Lemahabang Polresta Cirebon secara rutin melaksanakan patroli di jalur-jalur sepi dan rawan tindak kejahatan.
Seperti yang dilaksanakan pada Selasa malam (03/02/2026), personel Unit Patroli Polsek Lemahabang menyambangi sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya. Patroli difokuskan pada jalur yang minim penerangan dan berpotensi terjadi aksi kriminalitas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan patroli stasioner di sepanjang jalan raya sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi begal, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Selain mencegah kejahatan, patroli malam ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas atau melintas di malam hari, sekaligus memastikan kesiapsiagaan Polri dalam memberikan pelayanan cepat apabila dibutuhkan oleh warga.
“Kegiatan patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya di malam hari,” ujar AKP Ade Thomas di sela kegiatan patroli.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana, S.AB., M.Si. menegaskan bahwa patroli rutin tersebut merupakan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Melalui patroli di jalur rawan, Polri berupaya menekan potensi kejahatan seperti curat, curas, curanmor, tawuran, maupun aksi geng motor. Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolsek Lemahabang.