​CIREBON – Kanit Provost Polsek Pabedilan Polresta Cirebon melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Dukuwidara dalam rangka sosialisasi mekanisme pengaduan masyarakat dan penguatan pengawasan internal Polri di tingkat desa, pada Jumat (06/02/2026).

​Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat desa mengenai kanal resmi yang dapat digunakan masyarakat jika menemukan adanya pelanggaran atau membutuhkan layanan pengaduan terkait kinerja personil kepolisian di lapangan.

​Poin Sosialisasi Utama:
​Kanal Pengaduan: Memperkenalkan layanan pengaduan melalui aplikasi Dumas Presisi dan hotline resmi propam.

​Transparansi Pelayanan: Menegaskan komitmen Polsek Pabedilan dalam memberikan pelayanan tanpa pungli dan sesuai prosedur.

​Sinergitas Pengawasan: Mengajak perangkat desa untuk menjadi jembatan informasi bagi warga yang merasa kurang puas terhadap layanan kepolisian.

​Pesan Kamtibmas dan Kedisiplinan
​Kanit Provost Polsek Pabedilan menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah kunci kepercayaan publik.

“Kami hadir di Desa Dukuwidara untuk memastikan bahwa masyarakat tahu kemana harus mengadu jika ada hal yang tidak sesuai prosedur. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk terus berbenah diri,” ungkapnya di hadapan para perangkat desa.

​Kepala Desa Dukuwidara beserta jajaran menyambut positif langkah proaktif dari unit Provost ini.

Menurut mereka, sosialisasi ini memberikan rasa aman bagi warga karena adanya kejelasan dalam prosedur komunikasi dengan pihak kepolisian.

​Info Tambahan: Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polresta Cirebon dalam mewujudkan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani hingga ke pelosok desa.