Depok – Pada Selasa, 21 April 2026, pukul 11.00 WIB, anggota patroli Polsek Depok melaksanakan kegiatan patroli stationer siang hari di wilayah hukum Polsek Depok. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta potensi tawuran antar pelajar.

Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan pemantauan terhadap potensi gangguan lalu lintas, khususnya kemacetan akibat kendaraan yang parkir tidak tertib di badan jalan. Anggota patroli memberikan imbauan secara humanis kepada para pengemudi agar mematuhi aturan parkir demi kelancaran arus lalu lintas.

Selain itu, petugas juga mengingatkan pelajar yang masih berada di luar jam belajar agar segera kembali ke rumah dan tidak berkumpul di titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Depok AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H menyampaikan bahwa patroli stationer ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Kami terus berupaya hadir melalui kegiatan patroli rutin untuk mencegah potensi gangguan keamanan, baik C3, tawuran pelajar, maupun kemacetan akibat parkir liar. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.