Gegesik – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Gegesik Polresta Cirebon melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), Sabtu malam (2/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Gegesik AKP Ebo Bohari, S.H. bersama anggota dengan metode patroli stasioner dan pemeriksaan kendaraan di Perempatan Alun-alun Gegesik, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain diberikan sanksi tilang (STP), para pelanggar juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Gegesik AKP Ebo Bohari, S.H. menjelaskan bahwa kegiatan Ops Pekat ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H guna menciptakan lingkungan yang nyaman dan terbebas dari gangguan kebisingan knalpot brong.

“Kami berharap wilayah Kabupaten Cirebon, khususnya Kecamatan Gegesik, terbebas dari penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Kapolsek Gegesik juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Mari kita ciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gegesik Polresta Cirebon tetap terjaga aman dan kondusif.