Cirebon – Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hari, jajaran Polsek Lemahabang Polresta Cirebon terus mengintensifkan patroli di kawasan permukiman warga dan jalur rawan kejahatan di wilayah hukumnya, Jumat dini hari (8/5/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh Unit Patroli Polsek Lemahabang dengan menyasar sejumlah titik rawan, termasuk kawasan permukiman penduduk di Desa Leuwidingding, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli melakukan patroli stasioner di jalur-jalur yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi aksi kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, geng motor, hingga aksi kriminalitas lainnya.

Bripka Athoilah, S.H., mengatakan bahwa patroli malam rutin dilaksanakan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan situasi wilayah tetap kondusif.

“Patroli ini dilaksanakan untuk mencegah gangguan kamtibmas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat apabila membutuhkan kehadiran polisi secara cepat. Selain itu, juga untuk mengantisipasi aksi begal, geng motor, tawuran, dan berbagai potensi gangguan keamanan lainnya,” ujarnya.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana, S.A.B., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan patroli ini, Polri berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti curat, curas, curanmor, tawuran, geng motor, maupun tindak kejahatan lainnya, sehingga situasi di wilayah hukum Polsek Lemahabang tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.