Cirebon – Dalam upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan pada malam hari, Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon rutin melaksanakan patroli malam di wilayah hukumnya, Kamis malam (7/5/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya tindak kejahatan C3 seperti curas, curat, dan curanmor.
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, di antaranya kawasan permukiman warga, objek vital seperti mesin ATM, serta titik-titik yang minim aktivitas masyarakat pada malam hari.
Selain melakukan pemantauan situasi wilayah, personel Polsek Dukupuntang juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana mengatakan bahwa kegiatan patroli malam rutin dilaksanakan guna meminimalisir potensi tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
“Kegiatan patroli ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di malam hari serta mengantisipasi niat para pelaku kejahatan sebelum terjadi aksi kriminalitas,” ujarnya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing karena keamanan merupakan tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Dengan adanya kegiatan patroli rutin tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon tetap aman, nyaman, dan kondusif.