CIREBON – Dalam rangka menciptakan kenyamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Beber melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan dengan knalpot tidak standar pada hari Jumat, 22 Mei 2026, sekitar pukul 14.25 WIB di wilayah Kecamatan Beber.
Kegiatan ini dilakukan sebagai respon atas keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan secara selektif terhadap pengendara yang melintas.
Petugas memberikan tindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan serta memberikan edukasi kepada masyarakat.
Selain itu, pengendara diimbau untuk menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Kapolsek Beber AKP M. Yusuf Ariandi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan lingkungan menjadi lebih tertib dan nyaman.