CIREBON – Dalam rangka mempererat sinergitas antara Polri dan tokoh agama serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Kanit Reskrim Polsek Depok IPDA Dr. Mamat Rahmatullah, S.Pd.I., M.H., bersama PS Kanit Propam Polsek Depok AIPTU Didi Rohadi melaksanakan kegiatan sambang ulama di Pondok Pesantren Ar Royyaan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 5 Juni 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kedatangan anggota Polsek Depok disambut langsung oleh Pengasuh Pondok Pesantren Ar Royyaan, Ustadz KH. Andi.

Dalam kesempatan tersebut, IPDA Dr. Mamat Rahmatullah menyampaikan pentingnya peran ulama dan tokoh agama dalam menjaga kerukunan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat. Selain itu, pihaknya juga mengajak para ulama untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan edukasi dan pesan-pesan positif kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, petugas juga mensosialisasikan layanan Kepolisian Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan masyarakat yang dapat diakses secara cepat dan mudah apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun membutuhkan bantuan kepolisian.

Kegiatan sambang ulama ini merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis Polri kepada para tokoh agama guna memperkuat komunikasi, mempererat silaturahmi, serta membangun kerja sama yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Depok.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Depok AKP Endang Kusnandar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang kepada ulama dan tokoh agama merupakan upaya Polri untuk menjalin komunikasi yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat.

“Ulama memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan, kerukunan, dan stabilitas kamtibmas di tengah masyarakat. Melalui kegiatan sambang ini, kami berharap sinergi antara Polri dan para ulama semakin kuat sehingga tercipta situasi yang aman, damai, dan kondusif. Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan suatu kejadian,” ujar AKP Endang Kusnandar.