Gebang, 06 Juni 2026 – Dalam upaya mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan lingkungan, Anggota Polsek Gebang Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan 110 yang strategis. Kegiatan ini dipusatkan di Pangkalan Ojek Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (06/06/2026) pukul 11.30 WIB.

Kegiatan sosialisasi ini bukan sekadar penyampaian informasi, melainkan sebuah langkah proaktif untuk memberikan himbauan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) secara langsung kepada warga. Tujuannya jelas: mencegah terjadinya tindak kejahatan dan senantiasa menjaga kondusivitas wilayah hukum Polsek Gebang. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasakan rasa aman dan nyaman dalam aktivitas sehari-hari.

Kapolresta Cirebon, Kombes. Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gebang, AKP. Wawan Hermawan, S.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi Layanan 110 di Pangkalan Ojek Desa Gebang Ilir merupakan bagian integral dari komitmen Polsek Gebang dalam menjaga stabilitas keamanan. “Kami hadir di tengah masyarakat, termasuk di titik-titik keramaian seperti pangkalan ojek, untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Layanan 110 adalah sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan polisi dengan cepat,” ujar AKP. Wawan Hermawan.

Lebih lanjut, AKP. Wawan Hermawan menekankan bahwa kehadiran polisi di pangkalan ojek ini juga bertujuan untuk membangun kepercayaan dan memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kepolisian. Dengan pemahaman yang baik mengenai cara menghubungi dan memanfaatkan Layanan 110, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman di wilayah hukum Polsek Gebang Polresta Cirebon.