CIREBON – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), anggota Polsek Gebang Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Polisi 110 kepada warga di Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Minggu (14/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai layanan darurat Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran dan penanganan kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Gebang memberikan penjelasan kepada warga mengenai fungsi dan manfaat layanan 110 sebagai sarana komunikasi cepat antara masyarakat dengan kepolisian. Masyarakat diimbau agar tidak ragu menghubungi layanan tersebut apabila menemukan tindak kriminalitas, gangguan Kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya yang memerlukan respons cepat dari kepolisian.

Selain sosialisasi layanan 110, petugas juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, menjaga kerukunan antarwarga, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gebang AKP Wawan Hermawan, S.H., mengatakan bahwa sosialisasi layanan 110 merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami manfaat Layanan Polisi 110 sebagai sarana pelaporan yang cepat dan mudah diakses. Dengan adanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, berbagai potensi gangguan Kamtibmas dapat segera ditangani sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif,” ujar AKP Wawan Hermawan.

Ia menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menyampaikan berbagai informasi terkait keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Polsek Gebang Polresta Cirebon akan terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi layanan kepolisian dan pembinaan masyarakat sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik serta menjaga kondusivitas wilayah hukum Polsek Gebang.

Dengan adanya pemahaman yang baik mengenai Layanan Polisi 110, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif berkolaborasi dengan kepolisian dalam mencegah dan mengantisipasi berbagai bentuk gangguan Kamtibmas demi terwujudnya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.