CIREBON – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Polsek Gebang Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan kepolisian 110 bersama warga di Desa Kalimekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Senin (22/6/2026) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pemanfaatan layanan darurat 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas, tindak kejahatan, maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran segera pihak kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Gebang juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tetap meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Gebang.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Gebang AKP Wawan Hermawan, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi layanan 110 ini merupakan upaya Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan layanan 110 secara tepat guna mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Gebang.