Lemahabang – Crb. Guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Unit Patroli Polsek Lemahabang secara rutin melaksanakan kegiatan patroli sepanjang hari. Patroli ini meliputi waktu pagi, siang, sore, hingga malam, sebagai upaya preventif terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Seperti yang terpantau pada Rabu siang (01/07/2026), personel patroli Polsek Lemahabang menyambangi sejumlah titik rawan, termasuk jalan yang kerap mengalami kemacetan, area sepi yang berpotensi menjadi lokasi kejahatan, serta melakukan razia terhadap peredaran minuman keras (miras) dan penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban umum. Selain itu, patroli juga menyasar objek vital dan pemukiman warga di seluruh wilayah hukum Polsek Lemahabang, yang berada di bawah naungan Polresta Cirebon.

Kegiatan kepolisian ini merupakan langkah strategis dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas, mengantisipasi tindak pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Upaya ini juga difokuskan untuk menekan potensi aksi geng motor dan tawuran antar pelajar, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana, SAB., M.Si., menegaskan bahwa melalui kegiatan patroli pemukiman dan patroli dialogis ini, Polri berupaya keras dalam mencegah berbagai gangguan kamtibmas yang rawan terjadi, seperti pencurian, tawuran, aksi geng motor, dan tindak kejahatan lainnya. “Polri sebagai pengemban tugas untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, senantiasa berupaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayahnya,” pungkas Kompol Dr. Yuliana.