Cirebon – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mengantisipasi kemacetan, kecelakaan lalu lintas, dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Pabuaran Polresta Cirebon secara rutin melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur) pagi di sejumlah titik strategis di wilayah hukumnya, Selasa (7/7/2026).
Kegiatan gatur pagi difokuskan di sejumlah lokasi dengan tingkat kepadatan arus kendaraan yang tinggi, di antaranya Perempatan Lamer Jatiseeng, perlintasan kereta api Ciledug, pertigaan Terminal Ciledug, Perempatan Gili Panggung, serta kawasan sekolah yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada pagi hari.
Personel Polsek Pabuaran melakukan pengaturan arus lalu lintas, membantu penyeberangan pejalan kaki, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu meminimalisir kemacetan maupun potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya pada jam-jam sibuk.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kapolsek Pabuaran AKP Suheryana, S.H., mengatakan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas pagi merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri yang dilaksanakan secara rutin untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan gatur pagi, personel Polri hadir untuk memastikan arus lalu lintas berjalan lancar sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memulai aktivitas. Kami juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Suheryana.
Ia menambahkan, selain mengurai kepadatan arus kendaraan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat melalui pelayanan yang humanis dan responsif.
Dengan pelaksanaan gatur pagi secara rutin, Polsek Pabuaran Polresta Cirebon berkomitmen untuk terus menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan kondusif serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukumnya.